Pernah gak kalian ngebayangin “Hidup Tanpa Hukum” ???.
Tidaaaak... tidaaak akan bisa. 
Yah, kehidupan kita memang gak jauh – jauh dari hukum. 

Paspor, kitab suci traveler.
Ketika akan pergi melancong ke suatu negara misalnya, kita butuh paspor sebagai identitas pribadi. Jangan abaikan paspor ketika travelling ke negeri orang, jika tidak mau berurusan dengan “Hukum” yang berlaku di negeri orang.

Dulu banget, aku cuek soal “Hukum”. Rasanya tidak mau berurusan dengan yang namanya Hukum. Entah kenapa keterikatan antara manusia dan hukum memang begitu erat adanya. Tidak bisa terpisahkan dan tergantikan. Ibarat pasangan yang sedang dimabuk asrama, begitu erat dan akrab!.

Bertepatan dengan hari Kartini (21 April 2015) kemarin, Indonesia Jentera School of Law didatangi beberapa blogger yang ingin melek “Hukum”. Adalah Hukumpedia selaku penyelenggara yang memberikan kesempatan bagi blogger untuk tahu sedikit banyak tentang hukum, khususnya hukumonline.

hukumonline.com
Kenapa Online??
Karena sejatinya pekerjaan seorang blogger memang ONLINE muehehehe. Jadi rasanya hampa jika hanya membahas hukum saja. Apalagi setelah adanya hukumonline.com , kami para blogger jadi sedikit melek tentang hukum. Ditambah pekerjaan blogger yang begitu berkaitan dengan hukum. Mulai dari copyright hingga beberapa catatan hitam lainnya di dunia perbloggeran.

Hukum Online sendiri merupakan portal hukum terbesar yang ada di Indonesia. Beragam pengetahuan mengenai hukum ada disini. Pendirian hukumonline.com ini agar masyrakat awam sedikit banyak mengenal hukum. Karena hukum tak hanya dipahami oleh orang berpendidikan hukum saja, tapi siapa saja harus mengerti hukum.

Hukumonline.com sendiri memiliki lebih dari 50.000 data. Kabarnya lebih banyak dibandingkan data dari kementrian hukum sekalipun. Selain hukumonline.com, masyarakat juga dapat berbagi opini, informasi hingga pengetahuan seputar hukum melalui hukumpedia
Tampilan hukumpedia.com, chic and simple.
Sebuah portal yang 100% berbagi hukum Indonesia. Kalau di hukumonline.com hanya reporter yang dapat menulis artikel, maka di hukumpedia semua orang bisa memposting tulisan disana. syaratnya hanya menjadi member hukumpedia saja. Tidak harus ber title Sarjana Hukum baru boleh menulis tentang hukum, tapi siapa saja bisa menulis di hukumpedia, asal tidak mengandung tulisan SARA.

Oia, setelah menjelajah situs hukumpedia lebih jauh lagi.
Aku makin tertarik buat berkontribusi menulis di hukumpedia. Selain gak perlu waktu lama untuk menunggu moderasi dalam artikel yang di publish, hukumpedia juga memberikan penghargaan berupa lencana pengakuan bagi para member dengan ketentuan tertentu. Asyik kan!!! Nulis sambil ngumpulin lencana. Karena setiap orang sangat bersemangat mengerjakan sesuatu apalagi jika mendapat lencana pengakuan hahaha.


Saatnya belajar hukum yuk, jangan diabaikan. Karena hukum memang penting bagi kehidupan. Aku juga lagi merangkak untuk belajar tentang hukum lewat hukumonline.com dan hukumpedia. Kalau semua warga negara Indonesia ngerti hukum, yakin deh negri kita bakal damai dan sentosa.