Pernah gak kalian
ngebayangin “Hidup Tanpa Hukum” ???.
Tidaaaak... tidaaak akan bisa.
Yah, kehidupan kita
memang gak jauh – jauh dari hukum.
Paspor, kitab suci traveler. |
Ketika akan pergi melancong ke suatu negara
misalnya, kita butuh paspor sebagai identitas pribadi. Jangan abaikan paspor
ketika travelling ke negeri orang, jika tidak mau berurusan dengan “Hukum” yang
berlaku di negeri orang.
Dulu banget, aku cuek
soal “Hukum”. Rasanya tidak mau berurusan dengan yang namanya Hukum. Entah kenapa
keterikatan antara manusia dan hukum memang begitu erat adanya. Tidak bisa terpisahkan
dan tergantikan. Ibarat pasangan yang sedang dimabuk asrama, begitu erat dan
akrab!.
Bertepatan dengan
hari Kartini (21 April 2015) kemarin, Indonesia Jentera School of Law didatangi
beberapa blogger yang ingin melek “Hukum”. Adalah Hukumpedia selaku
penyelenggara yang memberikan kesempatan bagi blogger untuk tahu sedikit banyak
tentang hukum, khususnya hukumonline.
hukumonline.com
Kenapa Online??
Karena sejatinya
pekerjaan seorang blogger memang ONLINE muehehehe. Jadi rasanya hampa jika
hanya membahas hukum saja. Apalagi setelah adanya hukumonline.com , kami para
blogger jadi sedikit melek tentang hukum. Ditambah pekerjaan blogger yang
begitu berkaitan dengan hukum. Mulai dari copyright hingga beberapa catatan
hitam lainnya di dunia perbloggeran.
Hukum Online sendiri
merupakan portal hukum terbesar yang ada di Indonesia. Beragam pengetahuan
mengenai hukum ada disini. Pendirian hukumonline.com ini agar masyrakat awam
sedikit banyak mengenal hukum. Karena hukum tak hanya dipahami oleh orang
berpendidikan hukum saja, tapi siapa saja harus mengerti hukum.
Hukumonline.com
sendiri memiliki lebih dari 50.000 data. Kabarnya lebih banyak dibandingkan
data dari kementrian hukum sekalipun. Selain hukumonline.com, masyarakat juga
dapat berbagi opini, informasi hingga pengetahuan seputar hukum melalui
hukumpedia.
Tampilan hukumpedia.com, chic and simple. |
Sebuah portal yang 100% berbagi hukum Indonesia. Kalau di
hukumonline.com hanya reporter yang dapat menulis artikel, maka di hukumpedia
semua orang bisa memposting tulisan disana. syaratnya hanya menjadi member
hukumpedia saja. Tidak harus ber title Sarjana Hukum baru boleh menulis tentang
hukum, tapi siapa saja bisa menulis di hukumpedia, asal tidak mengandung
tulisan SARA.
Oia, setelah
menjelajah situs hukumpedia lebih jauh lagi.
Aku makin tertarik
buat berkontribusi menulis di hukumpedia. Selain gak perlu waktu lama untuk
menunggu moderasi dalam artikel yang di publish, hukumpedia juga memberikan
penghargaan berupa lencana pengakuan bagi para member dengan ketentuan
tertentu. Asyik kan!!! Nulis sambil ngumpulin lencana. Karena setiap orang
sangat bersemangat mengerjakan sesuatu apalagi jika mendapat lencana pengakuan
hahaha.
Saatnya belajar hukum
yuk, jangan diabaikan. Karena hukum memang penting bagi kehidupan. Aku juga
lagi merangkak untuk belajar tentang hukum lewat hukumonline.com dan
hukumpedia. Kalau semua warga negara Indonesia ngerti hukum, yakin deh negri
kita bakal damai dan sentosa.
Secara jaman sekarang apa - apa serba digital. Lebih menarik baca ebook dibanding belajar hukum pake buku yg tebel itu hahah
ReplyDeletehihi iya, makin sering lihat orang baca hp dibanding baca buku
Deleteheeeh, semuanya serba online sekarang yah.
Deletebahkan lewat ONLINE juga hubungan LDR-an bareng pacar terasa dekat. eeeaa :p
Icha : Karena handphone emang lebih efisien dibanding harus bawa buku buku tebel hahahaha
DeleteJangan kapok main2 lagi ke kantor hukumonline ya mbak :)
ReplyDeletenanti aku main main ke kantor hukumonline sambil ngerecokin yang lagi kerja aaah~
Deleteyakin banget deh kakak, mudah2an semakin banyak masyarakat yang mampu menyuarakan hukum yaa :)
ReplyDeleteSetujuuuu, udah gak jaman lagi orang awam dikibuli sama orang - orang hukum hehehhe.
DeleteAku menunggu kehadiran teman-teman loh di hukumonline :) yang mau mampir langsung ke markasnya hukumonline hukumpedia, hubungi aku yooo :P
ReplyDeleteSiap kakak!!!.
DeleteNanti tolong siapin red carpet yaaah :p
eh kok jadi nanya, kalau wajah mirip Raisa itu melanggar hak cipta perwajahan nggak ya, huehehe
ReplyDeletesemakin melek hukum, seseorang makin baik buat waspada ya baik itu melanggar apalagi tahu kalau dilanggar
Wajah mirip mungkin takdir yah. hahahha
Deletewess, ini kok jadi ngebahas hak cipta perwajahan sih -__- hahaha.
sudah saatnya masyarakat melek hukum yaaah hahaha.
Raisa kalau konser izin dulu ya nanti melanggar hukum :)
ReplyDeleteperizinan konser udah diurus sama manajemen akuh mbak e, jangan lupa dateng ke konser akuh ya bulan Mei nanti. #RandomTopict.
DeletePenting banget ya tahu tentang hukum. dulu pun ada temen yang ga ngerti tentang visa, padahal masa berlakunya hampir habis tapi karena dia ga ngerti, hampir aja bermasalah di luar negeri.
ReplyDeleteNah itu dia mbak, sebelum melancong pun sedikit banyak harus tahu informasi akan peraturan hukum diluar sana. Jangan lupa pastiiin bahwa dokumen yang kita bawa masa berlakunya masih panjang :)
Deletelebih enak baca buku sihhh
ReplyDeletekarna buku sudah beberapa kali penyaringan
Selamat membaca bang .
Delete